davidbellaircapecoral.com – Pada tanggal 26 Desember 2024, seorang tahanan di Polrestabes Medan dilaporkan meninggal dunia setelah dua hari ditangkap. Keluarga dan pengacara tahanan tersebut melaporkan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menimbulkan kecurigaan adanya tindak kekerasan selama penahanan.
Tahanan yang diidentifikasi ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Desember 2024 atas tuduhan yang belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwenang. Setelah dua hari dalam penahanan, pada tanggal 26 Desember 2024, tahanan tersebut dilaporkan meninggal dunia.
Keluarga tahanan pertama kali mengetahui kematian tersebut setelah menerima panggilan dari pihak kepolisian. Saat jenazah tiba di rumah duka, keluarga melihat adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, termasuk di wajah, lengan, dan kaki.
Pihak keluarga segera melaporkan temuan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan menghubungi pengacara untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Pengacara keluarga, menyatakan bahwa luka lebam tersebut menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik yang mungkin terjadi selama tahanan berada dalam penahanan.
“Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan apakah ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama penahanan,” ujar dalam konferensi pers yang diadakan di Medan.
Kepala Polrestabes Medan, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kematian tahanan tersebut. “Kami akan melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan Komnas HAM serta pihak independen lainnya untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, ditangkap pada malam hari tanggal 24 Desember 2024 setelah diduga terlibat dalam suatu kejadian yang masih dalam penyelidikan. Selama dua hari penahanan, tahanan tersebut menjalani pemeriksaan rutin oleh penyidik.
Pada pagi hari tanggal 26 Desember 2024, tahanan dilaporkan mengeluhkan sakit dan segera diberikan situs judi bola pertolongan pertama oleh petugas medis yang bertugas di Polrestabes Medan. Namun, tahanan tersebut akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Jenazah tahanan tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi akan menjadi kunci utama dalam menentukan penyebab kematian dan apakah ada tindak kekerasan yang terjadi selama penahanan.
“Kami berharap hasil autopsi dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarĀ keluarga.
Kematian tahanan di Polrestabes Medan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan mengenai perlakuan selama penahanan. Investigasi mendalam dan transparan diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Pihak berwenang, termasuk Komnas HAM dan kepolisian, harus bekerja sama untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran hukum.